Senin, 15 Oktober 2012

Pengantar Bisnis Informatika

Bicara mengenai bisnis tentu kita harus tau apa itu bisnis. Berdasarkan ilmu ekonomi, bisnis adalah individu atau sebuah kelompok yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau pelaku bisnis lainnya
Macam-macam jenis kepemilikan bisnis

Selain penjelasan di atas, kepemilikan bisnis memiliki berbagai jenis antara lain :

  1. Perseorangan, disini artinya bisnis dijalankan oleh sebuah badan usaha yang dimiliki satu orang saja, jadi segala sesuatu baik itu keuntungan maupun kerugian hanya berdampak pada pemilik perusahaan, contoh kepemilikan bisnis perseorangan PT Bank Mandiri (Persero)
  2. Persekutuan, disini pemilik bisnis dijalankan oleh 2 perusahaan atau lebih guna menjalankan segala sesuatu yang berhubungan penjualan baik barang maupun jasa secara bersama-sama, demikan juga dengan dengan keuntungan dan kerugian di tanggung bersama-sama
  3. Perseroan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur. Setiap pemilik memiliki tanggung jawab yang terbatas atas harta perusahaan.
  4. Koperasi, adalah sistem bisnis yang didalamnya menganut sis tem ekonomi yang pro rakyat, koperasi dibuat untuk mensejahterahkan anggota-anggotanya, koperasi memiliki Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Sedangkan Informatika secara harfiah berasal dari kata infomasi dan matematika yang kalo di jabarkan adalah kumpulan informasi yang diolah secara komputasi sehingga di dalamnya memuat pengumpulan data, memrosesan data, menampilkan data, mengurangi dan menambahkan data yang di olah secara komputerarisasi.

Jadi "Bisnis Informatika" mengandung arti suatu kegiatan yang dilakukan individu atau sekelompok orang yang memiliki nilai (value) dengan tujuan mendapatkan keuntungan (profit) yang dilakukan dengan bantuan teknologi informasi. Yang dimaksud teknologi informasi disini mencakup semua hal yang berkaitan dengan teknologi informasi, seperti internet.

E-Commerce

E-Commerce atau Electronic Commerce yaitu suatu bentuk jual beli yang dilakukan dengan sistem elektronik seperti internet dan televisi. E-Commerce melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis. e-commerce itu memang di buat untuk menaikan produksi barang, dimana menarik pembeli dari seluruh dunia yang terhubung internet sehingga hasil produksi lebih besar, selain menaikan produksi barang keuntungan juga dapat meningkat dimana akhirnya target penjualan tak hanya dalam negeri namun ke negara-negara lain, terakhir adalah mempererat hubungan dagang penjualan antar perusaan baik dalam negeri maupun luar negeri. 

Sekarang ini E-Commerce dapat dikatakan sukses menciptakan trend baru dalam berbisnis. Kini semua individu atau kelompok dapat menjadi enterpreneur atau bussinessman tanpa dipusingkan masalah tempat dan pajak yang biasanya harus dibayarkan oleh mereka yang membuka usaha atau bisnis pada umumnya. karena dalam E-Commerce yang dibutuhkan hanyalah kontent atau wadah(website) untuk menampilkan produk yang akan dipasarkan melalui internet setelah itu pembeli akan melihat produk produk yang ada dalam website dan jika pembeli tertarik maka dapat langsung melakukan transsaksi dengan sang penjual. transaksi yang dilakukan beragam ada yang bertatap muka langsung adapula yang menggunakan transfer melalui ATM bank. Beberapa fakor yang membuat E-Commerce sukses dan menjadi primadona baru dalam sistem jual beli adalah sebagai berikut :

  1. Menyediakan harga kompetitif
  2. Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah.
  3. Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas.
  4. Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon.
  5. Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian.
  6. Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan lain-lain.
  7. Mempermudah kegiatan perdagangan
 meski demikian E-Commerce bukan atnpa celah,ada beberapa kelemahan dari E-Commerce diantaranya :
  1. Penipuan dengan cara pencurian identitas dan membohongi pelanggan.
  2. Hukum yang kurang berkembang dalam bidang e-commerce ini.
  3. Barang tidak sesuai dengan display yang ditampilkan pada website.